Kades Bulan Sukses Selesaikan Banyak Kasus Kriminal secara Damai Lewat Jalur Nonlitigasi

Kolaborasi dengan masyarakat menyelesaikan masalah secara non litigasi

juven hamat

7/5/20251 min baca

Ruteng, Manggarai --

Kepala Desa Bulan, Yuvensianus Hamat, membuktikan bahwa penyelesaian masalah hukum tidak selalu harus melalui meja pengadilan. Sejak dilantik pada tahun 2022, ia aktif menjalankan peran sebagai praktisi Paralegal Nonlitigasi binaan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, dan telah berhasil menangani berbagai konflik masyarakat secara damai, cepat, dan bermartabat.

Dengan komunikasi yang konstruktif dan pendekatan berbasis kearifan lokal, Kades Yuvensianus berhasil menyelesaikan sejumlah kasus penting --- mulai dari penyerobotan tanah, sengketa batas wilayah, hingga kasus penganiayaan dan pengancaman --- semuanya diselesaikan tanpa harus berlanjut ke proses hukum formal. Bahkan beberapa kasus yang sudah dilaporkan ke Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya berujung pada pencabutan laporan setelah berhasil didamaikan di tingkat desa.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi yang solid antara Kades, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD dan Lembaga Adat Desa, yang bersama-sama menjadi pilar penyelesaian sengketa secara restoratif dan inklusif.

"Kami mengedepankan kerja sama yang adil, negosiasi yang berimbang, dan pendekatan hati, bukan hanya aturan hukum semata," ujar Yuvensianus Hamat.

Ia juga menjadikan filosofi lokal "Cama-cama Poe Ngger one, Cama-cama Lewang Ngger peang" sebagai dasar pendekatan penyelesaian masalah. Ungkapan ini berarti: "Kita bersama menjaga yang baik di lingkungan kita dan bersama-sama menolak segala bentuk provokasi atau intervensi dari luar."

Sebagai alumni pelatihan Paralegal di Kemenkumham tahun 2023 dan pemegang gelar Non Litigasi Peace Maker (NL.P), Yuvensianus telah menunjukkan bahwa kepala desa dapat memainkan peran strategis sebagai garda terdepan penyelesaian konflik berbasis komunitas. Pendekatan ini tidak hanya menghemat biaya dan waktu, tetapi juga menghindarkan masyarakat dari potensi eksploitasi hukum.

Desa Bulan, yang terletak di Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT, kini menjadi salah satu model desa yang berhasil membangun ketahanan sosial melalui pendekatan hukum non-formal yang berkeadilan dan berakar pada nilai-nilai lokal.

Langkah inovatif Kades Bulan ini patut menjadi inspirasi bagi kepala desa lainnya di seluruh Indonesia untuk mengambil peran sebagai paralegal desa --- sebuah strategi penyelesaian masalah yang efektif, manusiawi, dan bermartabat.