RITUAL TETI RANGGA GENDANG BUNG LEKO

Ritual ini merupakan prosesi adat dimulainya pembongkaran rumah gendang untuk direnovasi

juven hamat

7/5/20253 min baca

RITUAL TETI RANGGA GENDANG BUNG LEKO

Bulan, 5 Mei 2025 -- Sejak fajar menyingsing, warga adat Gendang Bung Leko di Dusun Bung, Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, telah bersiap untuk melaksanakan salah satu ritual adat paling sakral dalam tradisi Manggarai: Adak Teti Rangga. Ritual ini merupakan langkah awal dalam proses renovasi rumah adat (mbaru gendang) dan menjadi momen penting dalam menjaga warisan budaya dan spiritual leluhur.

Gendang Bung Leko terdiri dari sejumlah rumpun keluarga adat yang disebut Panga, yaitu:

  • Lejang: Rewas, Mangka Reo, Ngera, dan Ngesa

  • Lenja: Reja, Nerang, Janti, dan Terak

  • Wera: Ndelok, Angku, dan Entut

Selain itu, bergabung pula anak suku lainnya yang disebut Woe, yaitu: Nati, Ruteng Runtu, Nege, Cumbi, dan Mangge.
Sebagai pemangku hak warisan umum atau anak rona umum, disebut pula Sumber beka agu buar, adalah Anton Agur.

Ritual ini dipimpin secara khidmat oleh Sipri Kampur, selaku tua Gendang Bung Leko. Ia dibantu oleh Laurensius Kurut yang bertugas membagi dan mengatur pelaksanaan doa adat (Rahi) kepada masing-masing perwakilan panga. Dengan penuh bijaksana, beliau memberikan wewenang kepada setiap rumpun keluarga untuk menarasikan doa adat demi memohon restu Tuhan yang Maha Kuasa dan para leluhur, agar seluruh proses berlangsung secara terhormat dan patut.

Makna Spiritual Adak Teti Rangga

Ritual Teti Rangga bukan sekadar tradisi, melainkan wujud penghormatan mendalam terhadap leluhur dan nilai-nilai spiritual masyarakat Manggarai. Tujuan utama dari ritual ini adalah pemindahan sementara benda-benda pusaka warisan leluhur---seperti gong, gendang, koret, nggiling, kalus, lankar (langkar), keris, dan benda keramat lainnya---ke tempat yang telah disiapkan, sebelum rumah adat dibongkar untuk renovasi.

Dalam kepercayaan masyarakat adat, benda-benda pusaka ini diyakini memiliki roh penunggu (disebut wura dan ceki), sehingga pemindahan harus dilakukan secara adat melalui penyembelihan ayam jantan putih sebagai persembahan dan pengiring doa.

Susunan Acara Ritual

  1. Kari: Doa bersama dan persetujuan dari seluruh komponen keluarga adat yang hadir.

  2. Sanda Lima: Nyanyian adat oleh lima perwakilan keluarga, melambangkan lima pilar kehidupan masyarakat adat Manggarai:

    • Mbaru bate kaeng (rumah tinggal)

    • Natas bate labar (halaman upacara)

    • Compang bate dari (altar pemujaan leluhur)

    • Wae bate teku (air sebagai sumber kehidupan)

    • Uma bate duat (ladang sebagai sumber pangan)

  3. Renggas: Pekik semangat persatuan dan tanda persetujuan bersama.

  4. Doa Persembahan Ayam oleh ata tudak (tokoh adat yang ditunjuk).

  5. Penyembelihan Ayam Putih sebagai persembahan kepada leluhur.

  6. Helang: Ritual pemberian sesajen di atas langkar atau mangko mese, berupa hati, limpa, dan potongan daging ayam yang diletakkan di atas daun pisang, serta kaki kiri dan sayap kiri ayam yang digantung.

  7. Pemindahan Benda Pusaka secara adat ke tempat sementara yang aman dan sudah disucikan.

  8. Ditempat pemindahan sementara benda pusaka tersebut juga dibuatkan ritual persembahan ayam jantan Cepang dan lanjutkan dengan helang.

Partisipasi Pemerintah

Ritual ini juga menunjukkan sinergi antara masyarakat adat dan pemerintah. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Bulan, Yuvensianus Hamat, dan perwakilan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai, Xaverius Daeng Aha, sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya lokal.

Adak Teti Rangga di Gendang Bung Leko adalah simbol hidupnya budaya Manggarai yang menjunjung tinggi hubungan spiritual antara manusia, leluhur, dan alam semesta. Ini bukan hanya pelestarian budaya, tapi juga warisan tak ternilai bagi generasi masa depan.

Dalam acara yang sakral ini juga disampaikan terimakasih kepada Bupati Heri Nabit dan Kadis Pariwisata Manggarai yang menjadi sponsor utama renovasi ini yang menjadi salah satu dari program 100 hari Pemda Manggarai yaitu revitalisasi rumah adat dengan anggaran sebesar Rp 200.000.000,-Laurensius Kurut selaku ketua Pokmas program ini sangat bersyukur atas kebijakan dan program Bupati Heri untuk mendukung pelestarian budaya Manggarai. Informasi APBD II kabupaten Manggarai semula dianggarkan 100 unit rumah Gendang yang akan direnovasi dan 9 unit di Kecamatan Ruteng. Efisiensi tingkat Nasional berdampak juga dengan anggaran pembangunan di Manggarai. Penetapan APBD II ditetapkan hanya tersisa 60 unit dan di kecamatan Ruteng tersisa 4 unit termasuk gendang Bung Leko.

Siprianus Kampur tua gendang Bung Leko dengan mimik serius dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda kabupaten Manggarai khusunya Buati Heri Nabit kepala dinas Pariwisata Laurensius Laot dan kepala desa Bulan Yuvensianus Hamat. Semoga dengan bantuan ini dapat memberikan dukungan spiritual bagi masyarakat adat Bung Leko.

Juven..